#SaranLogistik

Glosarium Istilah Pengiriman: Pengiriman Ke Indonesia

5 menit membaca
Pesawat Kargo DHL

Menavigasi dunia perdagangan internasional, kepabeanan, dan logistik memang bisa terasa rumit—namun sebenarnya tidak harus demikian. Memahami istilah-istilah pengiriman penting seperti consignee dan FCL dapat membantu Anda menghindari keterlambatan yang mahal dan kesalahan yang tidak perlu. Artikel ini menjadi panduan istilah pengiriman yang umum digunakan, khususnya untuk pelaku UMKM dan retailer e-commerce di Indonesia.

Istilah Pengiriman Penting

Pelindo, operator pelabuhan milik negara, melaporkan pendapatan sebesar Rp 23,5 triliun (US$1,5 miliar) hingga kuartal ketiga 2024.1 Angka ini menunjukkan pertumbuhan 4% dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan bahwa aktivitas pelabuhan di Indonesia semakin padat. Dengan kondisi ini, informasi pengiriman yang tidak lengkap atau tidak akurat dapat menyebabkan keterlambatan serius atau biaya tambahan seperti biaya penumpukan. Berikut rangkuman istilah pengiriman internasional yang perlu dipahami oleh pemilik bisnis yang ingin berekspansi ke pasar global.

1. Bill of Lading (BOL)

Bill of Lading (BOL) adalah dokumen hukum yang diterbitkan oleh perusahaan pengangkut kepada pengirim sebagai bukti bahwa barang telah diterima. Dokumen ini berfungsi sebagai kontrak pengangkutan sekaligus bukti kepemilikan barang, yang dapat berpindah ke pembeli saat barang diterima. 

Bill of Lading juga digunakan untuk pengurusan pengiriman, klaim asuransi, dan proses kepabeanan. 

2. Buyers Consolidation (Konsolidasi Pembeli)

Buyers Consolidation adalah proses penggabungan pesanan dari beberapa pemasok di berbagai negara ke dalam satu kontainer penuh (Full Container Load / FCL) untuk dikirim langsung ke pembeli. Metode ini membantu menekan biaya pengiriman karena kontainer terisi lebih optimal dibandingkan pengiriman terpisah dengan Less Than Container Load (LCL). LCL digunakan ketika barang tidak cukup untuk memenuhi satu kontainer penuh, sedangkan FCL digunakan ketika satu kontainer dipesan khusus untuk satu pengirim

3. CMR 

CMR adalah singkatan dari "Convention on the Contract for the International Carriage of Goods by Road" dalam bahasa Inggris dan "Convention relative au contrat de transport international de merchandises par route" dalam bahasa Prancis. CMR mengatur ketentuan hukum terkait pengangkutan barang lintas negara melalui jalur darat. Dokumen yang digunakan disebut CMR Waybill. 

4. Consignee (Penerima)

Consignee adalah pihak yang ditunjuk untuk menerima kiriman barang, biasanya adalah pembeli. Namun, tidak selalu berarti penerima akhir. Nama dan alamat consignee wajib dicantumkan dalam dokumen pengiriman untuk memudahkan proses pengalihan kepemilikan dan pengantaran barang.

5. Cross Trade (Perdagangan Silang)

Cross Trade adalah pengiriman barang langsung dari negara asal ke negara tujuan tanpa melalui negara tempat perusahaan pengirim terdaftar. Metode ini dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu melalui proses kepabeanan tambahan.. 

6. Dropshipping

Dropshipping adalah model bisnis e-commerce di mana penjual tidak menyimpan stok barang. Saat ada pesanan, pemasok akan menyiapkan dan mengirimkan barang langsung ke pelanggan. Model ini membantu penjual mengurangi biaya awal logistik dan penyimpanan.

7. Full Container Load (FCL)

FCL adalah metode pengiriman di mana satu kontainer penuh digunakan khusus untuk satu pengiriman, terlepas dari jenis atau ukurannya. Metode ini lebih efisien untuk pengiriman dalam jumlah besar, barang bernilai tinggi, atau barang yang mudah rusak2, meskipun biaya awalnya lebih tinggi.

8. House Airway Bill (HAWB)

House Airway Bill (HAWB), atau Airway Bill, adalah dokumen pengiriman udara yang diterbitkan dan ditandatangani oleh freight forwarder. Dokumen ini mencantumkan detail pengirim dan penerima, serta informasi mengenai berat, dimensi, dan isi kiriman, termasuk syarat dan ketentuan pengangkutan.

9. Incoterms®

Incoterms® adalah istilah perdagangan internasional yang menjelaskan dengan jelas tanggung jawab penjual dan pembeli dalam pengiriman barang, termasuk siapa yang mengatur transportasi, menanggung risiko, dan mengurus kepabeanan. Versi terbaru yang berlaku saat ini adalah Incoterms 2020. 

10. Less Than Container Load (LCL)

Less Than Container Load (LCL) adalah metode pengiriman di mana barang Anda digabungkan dengan kiriman dari pengirim lain dalam satu kontainer. Metode ini cocok untuk pengiriman kecil hingga menengah, lebih hemat biaya, dan lebih ramah lingkungan karena memaksimalkan penggunaan ruang kontainer.2

11. Third Party Billing (Penagihan Pihak Ketiga)

Penagihan Pihak Ketiga atau Third Party Billing adalah skema pembayaran di mana biaya pengiriman dibayarkan oleh pihak ketiga, bukan oleh pengirim maupun penerima barang. Skema ini umum digunakan dalam rantai pasok global yang kompleks, di mana biaya logistik dikelola secara terpusat.

Glosarium Istilah Kepabeanan & Pengiriman

Layanan kurir kami di Indonesia telah mendukung pertumbuhan usaha kecil selama lebih dari 50 tahun. Pemahaman terhadap istilah kepabeanan dan logistik memegang peranan penting dalam kelancaran pengiriman internasional. Berikut beberapa istilah penting yang perlu Anda ketahui.

1. Customs Clearance

Customs clearance adalah izin resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk melakukan impor atau ekspor barang. Proses ini memerlukan beberapa dokumen, seperti bill of lading, invoice, dan packing list. Dokumen tambahan, seperti Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin), juga dapat diperlukan untuk menentukan apakah barang kiriman berhak mendapatkan tarif preferensial.

2. Customs Duties (Bea Masuk)

Bea Masuk (atau Bea Masuk Impor) adalah pajak yang dikenakan atas barang yang masuk ke suatu negara. Besarnya bea masuk biasanya ditentukan berdasarkan klasifikasi barang menggunakan HS Code. Selain bea masuk standar, beberapa jenis barang juga dapat dikenakan pajak lain, seperti cukai atau bea anti-dumping.

3. Sistem Harmonisasi (Kode HS/HS Code)

HS Code adalah kode angka yang diakui secara internasional untuk mengklasifikasikan jenis barang. Sistem ini diterapkan oleh World Customs Organization (WCO) dan digunakan di lebih dari 200 negara dan wilayah. Penggunaan HS Code yang tepat sangat penting untuk penentuan tarif yang benar, perhitungan bea masuk yang akurat, serta kelancaran proses kepabeanan.

Di Indonesia, HS Code dapat dicek melalui BTKI (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia) atau melalui fitur Commodity Detail Search (Pencarian Kommoditas Terperinci) di Indonesia National Single Window (INSW). 3

Bermitra dengan Kurir Internasional yang Tepat

Karyawan DHL berdiri di samping van perusahaan.

Setelah memahami istilah-istilah pengiriman dan logistik di atas, saatnya meningkatkan bisnis Anda. Permudah pengiriman internasional bersama DHL Express, kurir internasional tepercaya yang mengirimkan lebih dari 1,8 miliar paket setiap tahun ke 3 juta pelanggan di seluruh dunia.4

Daftarkan akun bisnis DHL Express sekarang untuk bertumbuh bersama kami.

1 - Jakarta Globe, 2024

2 - Maersk, 2025 

3 - Chandra Asri, 2025 

4 - DHL Express, 2024