#SaranLogistik

Cara mengekspor barang elektronik dari Indonesia

6 menit membaca
Seorang karyawan DHL menjelaskan peraturan ekspor barang elektronik kepada pemilik bisnis

Keunggulan Indonesia dalam industri elektronik memang tidak diragukan lagi. Pada tahun 2023, ekspor mesin listrik dan produk elektronik mencapai US$20,5 miliar, menjadikan Indonesia sebagai eksportir ke-25 terbesar di dunia, serta produk elektronik menjadi komoditas ekspor ke-4 terbesar dari Indonesia1. Pertumbuhan yang luar biasa ini menunjukkan besarnya peluang bagi pelaku bisnis Indonesia di pasar global.

Namun, mengekspor produk elektronik tidaklah sederhana. Proses ini melibatkan berbagai peraturan yang harus dipatuhi, memastikan kemasan pengiriman yang aman, serta memenuhi beragam persyaratan dari masing-masing negara tujuan.

Dalam panduan ini, kami akan membahas langkah-langkah penting dalam proses ekspor, termasuk regulasi yang perlu diperhatikan dan tips untuk memastikan pengiriman internasional berjalan lancar dan sesuai aturan.

Memahami peraturan ekspor untuk produk elektronik di Indonesia

Mengetahui peraturan ekspor adalah langkah pertama yang sangat penting bagi setiap bisnis yang ingin mengirim barang dari Indonesia. Proses ekspor biasanya dimulai dengan adanya kontrak penjualan yang jelas antara eksportir dan importir. Dalam kontrak ini, dijelaskan juga cara pembayaran, yang bisa menggunakan metode aman seperti Letter of Credit (L/C), atau cara lain di luar L/C.

Namun, selain kesepakatan bisnis tersebut, ada juga persyaratan dari pemerintah yang mengatur seluruh proses ekspor.

Prosedur utama ekspor produk elektronik

Agar bisa mengekspor produk elektronik secara legal dari Indonesia, bisnis perlu memastikan bahwa mereka sudah terdaftar dan memiliki izin usaha yang lengkap. Berikut langkah-langkah penting yang perlu dilakukan, termasuk berurusan dengan beberapa lembaga pemerintah terkait:

  • Mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK): Ini adalah nomor pendaftaran kepabeanan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, di bawah Kementerian Keuangan. NIK wajib dimiliki oleh individu atau perusahaan yang akan melakukan kegiatan ekspor-impor.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, NPWP digunakan sebagai identitas pajak resmi untuk memenuhi kewajiban perpajakan bisnis Anda.
  • Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Izin ini dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dan menjadi salah satu dokumen utama bagi pelaku usaha. Untuk beberapa jenis produk atau industri tertentu, mungkin juga dibutuhkan izin tambahan, seperti Izin Usaha Industri dari Kementerian Perindustrian.
  • Mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB): NIB adalah identitas resmi bagi badan usaha, berupa nomor unik 13 digit yang diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS). Melalui NIB, proses pengurusan izin usaha dan perizinan perdagangan menjadi lebih mudah dan terintegrasi.

Langkah-langkah awal ini merupakan dasar penting bagi siapa pun yang ingin menjadi eksportir di Indonesia. Setelah semua izin dan registrasi lengkap, Anda dapat mulai menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengiriman barang Anda.

Dokumen penting untuk ekspor produk elektronik

Agar proses pengiriman barang elektronik berjalan lancar, sangat penting untuk menyiapkan dokumen ekspor yang lengkap dan akurat. Dokumen-dokumen ini berperan besar dalam proses pemeriksaan bea cukai, sehingga pengiriman Anda bisa sampai ke tujuan tanpa hambatan atau keterlambatan.

Berikut adalah dokumen utama yang diperlukan:

  • Certificate of Origin (COO) / Surat Keterangan Asal (SKA): Dikeluarkan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), dokumen ini membuktikan bahwa produk Anda berasal dari Indonesia — tempat produk tersebut dibuat atau diproses. COO juga bisa membantu produk Anda mendapatkan tarif bea masuk yang lebih rendah sesuai perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement).
  • Packing List (Daftar Kemasan): Dokumen ini berisi rincian isi kiriman, termasuk ukuran, berat, serta petunjuk penyimpanan dan penanganan selama proses pengiriman.
  • Commercial Invoice (Faktur Komersial) untuk Ekspor: Dibuat oleh eksportir untuk pembeli (importir). Dokumen ini wajib ada dan berisi informasi seperti jenis barang, rincian harga, kode HS (Harmonized System), syarat penjualan, asuransi, dan negara asal barang.
  • Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill (AWB): Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan logistik, berisi jenis, jumlah, dan tujuan pengiriman barang. Dokumen ini juga berfungsi sebagai kontrak pengangkutan antara eksportir dan pihak pengirim barang.
  • Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB): Dokumen deklarasi ekspor yang diajukan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendapatkan persetujuan akhir atas ekspor produk elektronik.

Keuntungan menjadi eksportir bereputasi baik

Setelah memahami dan melengkapi izin serta dokumen yang dibutuhkan untuk ekspor, Anda bisa melangkah lebih jauh dengan mendaftarkan diri sebagai eksportir bereputasi baik.

Lalu, apa saja manfaat menjadi eksportir bereputasi?

Manfaat menjadi eksportir bereputasi

Menjadi “eksportir bereputasi” di Indonesia berarti bisnis Anda secara konsisten memenuhi dan bahkan melampaui standar2 kepatuhan serta peraturan ekspor yang berlaku. Status bergengsi ini diakui oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan memberikan banyak keuntungan bagi pelaku usaha.

Sebagai contoh, eksportir bereputasi sering mendapatkan persetujuan izin usaha secara instan, sehingga proses birokrasi menjadi lebih cepat dan mudah. Selain untuk produk elektronik, status ini juga sangat bermanfaat jika Anda ingin mengekspor komoditas lain, karena memberikan persetujuan otomatis untuk ekspor sembilan jenis barang tertentu — seperti beberapa jenis beras, tanaman alami, dan produk hewan.

Pengakuan ini juga membantu memperlancar proses administrasi kepabeanan, mengurangi pemeriksaan, mempercepat waktu pengiriman, dan bahkan dapat menekan biaya logistik. Hasilnya, bisnis Anda bisa menjalankan ekspor dengan lebih efisien dan menguntungkan.

Cara mendapatkan status eksportir bereputasi

Untuk mendapatkan status eksportir bereputasi, perusahaan harus secara konsisten mematuhi peraturan ekspor serta menerapkan praktik terbaik di industrinya. Kementerian Perdagangan telah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang ingin mendapatkan pengakuan ini3.

Berikut langkah dan persyaratan utamanya:

  • Status Wajib Pajak yang Valid: Perusahaan harus terdaftar sebagai wajib pajak yang aktif dan memenuhi kewajiban perpajakan selama dua tahun terakhir, sesuai verifikasi dari Kementerian Keuangan.
  • Kegiatan Ekspor yang Konsisten: Perusahaan harus aktif melakukan ekspor barang selama dua tahun terakhir, sesuai dengan bidang usaha yang terdaftar.
  • Pemenuhan Kewajiban Pelaporan: Eksportir harus rutin melaporkan realisasi ekspor untuk setiap komoditas yang diekspor.
  • Rekam Jejak Kepatuhan yang Bersih: Perusahaan tidak pernah dikenakan sanksi administratif atau pidana karena pelanggaran terhadap peraturan ekspor.

Menghadapi tantangan ekspor produk elektronik

Mengekspor produk elektronik dari Indonesia ke pasar internasional memiliki tantangan tersendiri yang perlu dikelola dengan baik. Salah satu tantangan utama adalah mematuhi berbagai peraturan impor di negara tujuan, yang sering kali berbeda-beda. Karena itu, penting untuk melakukan riset dan memastikan seluruh dokumen serta standar sudah sesuai agar tidak terjadi keterlambatan atau denda dari Bea dan Cukai.

Selain itu, produk elektronik memerlukan kemasan khusus agar terlindungi selama pengiriman. Perusahaan perlu berinvestasi pada kemasan yang sesuai standar industri untuk menjaga keamanan barang dan memenuhi persyaratan logistik internasional.

Tantangan lainnya adalah memastikan bahwa nilai barang yang tercantum pada dokumen ekspor sesuai dengan nilai sebenarnya, guna menghindari masalah atau denda dari bea cukai. Terakhir, sangat penting untuk memiliki sistem pelacakan yang andal agar pergerakan barang elektronik bernilai tinggi dapat dipantau secara menyeluruh, demi keamanan dan kepercayaan pelanggan.

Bermitra dengan DHL Express untuk ekspor produk elektronik

Pemilik bisnis membuat akun bisnis DHL untuk menyiapkan pengiriman elektroniknya untuk ekspor

Melihat besarnya permintaan global, pelaku bisnis Indonesia memiliki peluang besar untuk memperluas pasar di industri elektronik yang terus berkembang pesat. Meski ada tantangan seperti aturan impor yang rumit, kebutuhan kemasan khusus, serta pentingnya sistem pelacakan yang andal, bekerja sama dengan penyedia logistik yang tepat dapat mengubah tantangan tersebut menjadi peluang sukses.

DHL Express hadir sebagai mitra kurir internasional dan logistik terpercaya di Indonesia, siap membantu mempermudah proses ekspor Anda. Kami memiliki keahlian dalam menangani proses customs clearance yang kompleks untuk produk elektronik, memberikan panduan mengenai pengemasan yang aman untuk barang sensitif, serta menyediakan pelacakan pengiriman canggih agar Anda bisa memantau kiriman secara real-time dengan tenang.

Buka akun bisnis DHL Express hari ini dan pastikan pengiriman produk elektronik bernilai tinggi Anda ke luar negeri berjalan efisien, aman, dan terpercaya.