Kembangkan bisnis Anda dengan buletin Discover
Saran & wawasan logistik langsung ke kotak masuk Anda
Berlangganan sekarang
Indonesia menempati peringkat ke-13 ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di kawasan Asia-Pasifik, menurut World Economics. Dengan surplus perdagangan sebesar US$50,6 miliar pada periode Januari-November 2022, menurut REUTERS, bisnis Indonesia harus mempertimbangkan untuk memanfaatkan pasar internasional untuk meningkatkan pendapatan mereka.
Namun, untuk mengekspor produk dan jasa, ada prosedur ekspor tertentu yang harus Anda ikuti. Menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk ekspor, seperti Sertifikat Asal (Certificate of Origin), faktur ekspor, dan packing list adalah kuncinya. Pada saat yang sama, pihak berwenang di Indonesia juga mewajibkan bukti informasi khusus, seperti nomor pokok wajib pajak (NPWP) Anda.
Berikut penjelasan dari masing-masing dokumen ekspor ini di bawah ini.
Sesuai prosedur, setiap individu atau perusahaan yang ingin mengekspor dari Indonesia harus memiliki nomor pokok wajib pajak ( NPWP). Angka-angka ini menunjukkan identifikasi bisnis Anda saat melaksanakan kewajiban pajak. NPWP diterbitkan oleh Kantor Pajak di wilayah tempat tinggal pemohon atau Kantor Pajak yang ditunjuk sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak.
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identifikasi entitas bisnis dan diterbitkan bersama dengan nomor seri 13 digit yang unik. Untuk mendaftar, individu dapat mengakses Sistem Pengajuan Tunggal Online (OSS), platform lisensi bisnis terintegrasi. Dengan NIB, bisnis dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial.
Dokumen penting lainnya yang diperlukan untuk mengekspor dari Indonesia adalah nomor registrasi pabean, atau Nomor Identitas Kepabeanan (NIK). NIK diterbitkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Ini memungkinkan individu atau perusahaan untuk menggunakan hak-hak mereka yang terkait dengan Bea dan Cukai. Entitas di Indonesia wajib menerima nomor registrasi Bea dan Cukai sebelum mereka dapat mengekspor produk atau jasa apa pun. Untuk mendapatkan NIK, Anda memerlukan dokumen-dokumen berikut:
Sertifikat Asal adalah dokumen penting lainnya yang memverifikasi negara asal produk Anda; yaitu di mana produk diproduksi, diproduksi, dan diproses. Surat Keterangan Asal dapat diperoleh dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Jika Anda mengekspor ke negara yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia, Surat Keterangan Asal ini membuat barang Anda memenuhi syarat untuk pajak dan bea masuk preferensial. Dalam kasus di mana tidak ada pengurangan tarif, dokumen tersebut akan disebut sebagai COO non-preferensial.
Packing list berisi detail barang yang dikirim, termasuk informasi tentang bagaimana barang perlu disimpan dan ditangani selama pengangkutan. Pacling list biasanya berisi informasi seperti:
Faktur komersial untuk ekspor adalah dokumen wajib lainnya yang berisi informasi tentang barang yang dikirim. Faktur ini dibuat oleh eksportir untuk pembeli sebelum mengekspor. Ini berisi informasi mengenai:
Bill of lading adalah dokumen penting lainnya yang diperlukan saat mengekspor dari Indonesia. Ini adalah dokumen hukum yang dikeluarkan oleh perusahaan logistik yang merinci jenis, jumlah, dan tujuan tujuan pengiriman produk. Bill of lading meliputi:
Bill of lading harus ditandatangani oleh eksportir, pengirim dan pembeli sehingga semua pihak dapat memverifikasi isi kiriman. Ini juga mencegah pencurian aset.
Terakhir, Anda juga memerlukan deklarasi ekspor pabean, atau Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Dokumen ini diserahkan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendapatkan persetujuan akhir untuk mengekspor produk Anda. PEB akan berisi informasi berikut:
Ketika Anda memilih untuk mengekspor dengan DHL Express Indonesia, Anda dapat menikmati layanan berkualitas tinggi dan profesionalisme selama proses berlangsung. Anda tidak hanya dapat mengandalkan tim internasional kami yang berdedikasi untuk pengiriman yang lancar dan cepat, tetapi Anda juga dapat memanfaatkan rangkaian alat digital kami yang membuat persiapan dokumen menjadi mudah sebelum Anda mengekspor barang Anda. Dengan MyDHL+, Anda dapat membuat waybill digital, faktur komersial, dan lainnya, dengan kecepatan yang efisien. Dengan filter intuitif dan bidang yang dibuat secara otomatis berdasarkan informasi sebelumnya, platform ini merampingkan proses pengiriman, sehingga Anda dapat fokus pada aspek lain dari bisnis Anda yang juga penting. Serahkan kerja keras pada DHL Express – Anda dapat mempercayai kami untuk mengirimkan dengan baik dan tepat waktu.
Daftar akun DHL Express hari ini untuk mempelajari lebih lanjut tentang bagaimana DHL Express dapat membantu Anda mengekspor produk ke luar negeri.