Kembangkan bisnis Anda dengan buletin Discover
Saran & wawasan logistik langsung ke kotak masuk Anda
Berlangganan sekarang
Jika bisnis Anda di Indonesia bergerak dalam perdagangan internasional, Anda mungkin sering menghadapi tantangan yang terkait dengan skenario impor dan ekspor sementara. Untuk pameran, perbaikan, atau pemrosesan, menavigasi melalui kompleksitas peraturan bea cukai dan bea masuk atau ekspor bisa jadi menakutkan. Namun, di sinilah ATA Carnets dapat menyederhanakan proses dan meningkatkan efisiensi, merampingkan pergerakan sementara barang lintas batas.
ATA Carnet adalah dokumen bea cukai internasional yang mengawasi impor dan ekspor barang sementara tanpa menaikkan obligasi bea cukai, pembayaran bea dan pemenuhan formalitas bea cukai lainnya di negara-negara anggota. Selain itu, pengiriman bebas bea di bawah izin ini berlaku di lebih dari 80 negara yang merupakan pihak dalam Konvensi Bea Cukai tentang ATA Carnet.
Sistem ATA Carnet menawarkan banyak keuntungan bagi bisnis Anda terkait perdagangan internasional. Berikut beberapa di antaranya:
Meskipun ATA Carnets menawarkan banyak manfaat, itu tidak membebaskan Anda dari mendapatkan lisensi atau izin yang diperlukan untuk barang yang diangkut. Artinya, bisnis Anda tetap harus mematuhi persyaratan dan peraturan khusus negara tujuan.
Selain itu, barang yang diangkut di bawah ATA Carnet tidak dapat dijual atau ditransfer saat berada di luar negeri sampai Carnet secara resmi ditutup setelah barang dikembalikan ke asalnya. Ini memastikan sifat sementara dari pergerakan barang dan sesuai dengan ketentuan Carnet.
ATA Carnets sangat diperlukan dalam skenario yang melibatkan pergerakan barang sementara karena alasan seperti perbaikan, pemrosesan, pameran, atau penggunaan profesional. Mereka mencegah komplikasi dan biaya tambahan yang biasanya terkait dengan impor atau ekspor sementara, memastikan bisnis dapat beroperasi dengan lancar dan efisien dalam skala internasional.
ATA Carnets dapat bermanfaat untuk industri dan profesi berikut: